Senin, 10 Juni 2013

Cara Mudah Menyatukan File dan Memisahkan File Menggunakan HJsplit

Hai kalian yang lagi duduk disitu! apakah kalian sudah tahu selengkapnya apa itu HJ-split? Belum ya? Carilah di google sendiri, kalian harus mandiri! atau kalian bisa lihat langsung websitenya HJ-split.

Intinya HJ-split merupakan software gratisan yang digunakan untuk memisahkan file atau menyatukan file dengan ukuran yang kita inginkan, sangat berguna untuk mengupload suatu file tapi mempunyai keterbatasan ukuran, contohnya saat ane ingin mengupload FOMB 2013: BSG 16 batas ukuran file adalah 200mb sedangkan filenya sendiri 500mb, itulah kegunaannya.

Pertama-tama untuk menggunakan HJ-split, kalian harus mempunyai HJ-split (itu jelas sepertinya) bisa di download dari websitenya HJ-split. Pilihlah OS yang tepat, setelah didownload Unzip lah file zip tersebut.

Setelah di unzip kalian bisa langsung memakainya, tanpa perlu install-install! yeeay(?) tampilannya seperti ini:

HJ-Split tampilan awalnya

Hasil dari pemotongan file adalah .001-.00* tergantung besarnya file. Apabila ingin menyatukan file klik "Join" lalu pilih input file .001 dari file yang kalian ingin satukan, output adalah tempat dimana file akan menjadi satu, klik start untuk meyatukan, lalu file akan menyatu di tempat yang dipilih, mudah kan? 
*note: untuk kalian yang kesini untuk menyatukan file FOMB 2013: BSG 16 kalian harus meng-unrar file tersebut dahulu menggunakan WinRar agar bisa ditonton*

Sedangkan untuk menyatukan itu, kalah mudahnya! pertama kalian klik "Split" lalu pilih file yang mau dipisah dengan meng-klik input, pilih hasil file pisahan dengan meng-klik output, trus tinggal pilih seberapa besar file hasil pisahan di kolom "split file size" jangan lupa untuk meng-cek kbytes dan mbytes nya ya! Lalu tinggal klik start dan tunggulah sampai file anda terpisah!

Selamat memisah-misahkan file ya! pesan dari ane: lebih baik memisah-misahkan file daripada memisahkan hati yang sudah menyatu. Sekian ya dari ane berharap pasti bermanfaat -ArizBuno



Tidak ada komentar: